MENENGOK
PENDIDIKAN INDONESIA
Gelombang
globalisasi yang semakin kuat dengan arus kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya
ini, menuntut kemajuan pula dibidang pendidikan untuk membentuk generasi yang
menjadi pelopor masa depan. Namun, yang kita rasakan saat ini, khususnya
dinegara kita mutu pendidikan masih tertinggal dengan negara lain. Berdasarkan
data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report
2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (UNESCO) negara Indonesia yang tadinya menempati peringkat 65 merosot
menjadi peringkat 69 dari 127 negara di dunia. Meskipun demikian, negara
Indonesia masih lebih baik dari Filipina dan Kamboja. Namun, Indonesia berada
dibawah negara Malaysia dan Brunai. Nampak jelas, mutu pendidikan Indonesia
masih dikatakan rendah baik dari jenjang pendidikan formal maupun nonformal. Hal
tersebut menyebabkan munculnya permasalahan sosial seperti tidak tersedianya
Sumber Daya yang berkualitas untuk mendukung peningkatan ekonomi, tingginya
resiko konflik sosial dimasyarakat yang tidak cerdas dan rendahnya daya saing
Indonesia di era globalisasi.
Kita
ambil contoh masalah pendidikan saat ini, efektifitas dan efisiensi dari sistem
pendidikan Indonesia belum terealisasikan secara maksimal. Memang, di Indonesia
biaya untuk sekolah sudah sedikit diatasi dengan free cost sampai jenjang sekolah menengah, namun terdapat beberapa
hal penting agar pendidikan di indonesia bisa terimplementasikan secara
efektif. Pertama, Pemenuhan infrastruktur dasar , seperti pendidikan, saat ini
menjadi salah satu prioritas utama, pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.
Namun ironisnya, saat ini, pembangunan infrastruktur sekolah, di daerah
berkatagori sulit dan terpencil , masih terkesan minim, dan kurang di
perhatikan. Kedua , rendahnya kualitas , visi dan moralitas guru, inilah hal
yang merupakan penyakit utama pendidikan Indonesia. Walaupun pemerintah sudah
menjalankan sertifikasi dan tunjangan bagi guru, tingkat keprofesionalitas dan
kompetensi guru terhadap peserta didik masih dibilang dibawah standar. Selain
itu, moralitas guru pun perlu dipertanyakan. Terdapat beberapa kasus yang
dialami oleh guru, mulai dari pencabulan , UN bocor sampai penggelapan dana
bantuan operasional. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan selalu tidak sederhana.
Selain itu untuk menentukan kualitas guru juga tidak semudah yang dibayangkan.
Bekal guru tidak saja berupa pengetahuan dan ketrampilan mengajar, melainkan
juga mereka harus siap menerima perubahan jaman, memiliki integritas, tanggung
jawab, kecintaan terhadap profesi, dan masih banyak lagi.
Ketiga, rendahnya relevansi
pendidikan terhadap kebutuhan, Menurut
data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus
sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan pengangguran
atau masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara
hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang
materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika
peserta didik memasuki dunia kerja. Keempat, rendahnya pemerataan pendidikan dan
biaya pendidikan, Pendidikan
di Indonesia memang masih kurang merata. Banyak daerah di Indonesia yang masih
belum mendapat pendidikan yang memadai. Selain itu masyarakat Indonesia yang
kurang mampu juga belum bisa mendapat pendidikan dengan mudah. Pendidikan hanya
dirasakan oleh masyarakat yang mampu dan berada di kota-kota besar. Ketimpangan
ekonomi inilah yang menyebabkan perbedaan pendidikan perkotaan dan pedesaan. Ini
tentu saja bertentangan dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 yaitu Pemerintah
berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan
pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.
Sebenarnya
masih banyak hal dan problematika yang perlu dievaluasi dari pendidikan
Indonesia saat ini, misalnya kurikulum yang tidak konsisten, Ujian Nasional
yang amburadul, mahalnya biaya ke jenjang yang lebih tinggi dan lain-lain. Bahkan pendidikan saat ini dijadikan sebagai
komoditas politik terutama pada kampanye. Akankah keadaan ini terus dibiarkan?
Menyambut hari pendidikan nasional 2 Mei kemarin, seharusnya pemerintah
merencanakan sistem pendidikan yang lebih baik
agar Indonesia bisa berkualitas dan mencetak generasi-generasi pemimpin yang
bisa menjawab tantangan global dari pada
hanya mencetak generasi-generasi pekerja. (ian)