KORUPSI, kata tersebut sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita. Pada umumnya banyak Politisi dari Partai politik yang terkena kasus korupsi. Nasibnya sungguh menyedihkan jika hanya mengedepankan transaksi politik, kekuasaan dan kekuatan modal. Eksistensinya kali ini nampak pada kasus-kasus yang diderita oleh para politisinya. Disisi lain, masyarakat hanya dijadikan tumbal untuk pemuas nafsu partai.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat
52 kader parpol yang terkena dan terjerat kasus korupsi. Menjelang pemilu 2014
ini, khususnya masyarakat harus benar-benar mengetahui dan teliti dalam memilih
partai.
Partai yang kali ini sedang gencar-gencarnya ialah
partai milik SBY yaitu demokrat.
Beberapa waktu lalu, KPK mengeluarkan sprindik kepada Anas Urbaningrum selaku
ketua umum partai demokrat atas kasus hambalang. Kader-kader terbaik partai
lainnya seperti Angelina Sondang, Muhammad Nazarudin, Hartati Murdaya, Andi
Malarangeng
juga harus berurusan dengan KPK dan menjadi tersangka dan terpidana dalam kasus
korupsi.
Belum lagi, PKS yang selama ini memposisikan
dirinya sebagai partai Islam dan menyatakan partai yang bersih dari korupsi.
Kini telah tersandung kasus korupsi mengenai daging impor yang dijerat oleh
Luthfi Hasan selaku presiden PKS. Penangkapan yang dilakukan dengan menyita
uang Rp. 1 miliar dilakukan KPK di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta
Pusat.
Masih banyak lagi parpol yang terjerat pada kasus
korupsi. Sebelumnya ICW merilis jumlah kader parpol yang terlibat kasus
korupsi. Kader Partai Golkar menempati urutan pertama dari daftar kader parpol
yang terjerat korupsi sepanjang tahun 2012 ini (14 kader). Posisi kedua
ditempati kader dari Partai Demokrat (10 kader). Posisi ketiga ditempati PDIP
dan PAN dengan total 8 kader yang terlibat korupsi. Kemudian PKB (4 kader), Gerindra
(3 kader) PKS dan PPP (2 kader).
Prediksi KPK bahwa 2013 adalah tahun rawan korupsi
nampaknya sudah terbukti. Inilah tahun di mana uang rakyat akan digerogoti
dalam berbagai sisi, terutama oleh para politisi yang telah menjadi mesin uang
bagi partainya.
Hal
ini memang sungguh ironis, lebih dari itu banyaknya kasus hukum yang diterima
oleh para partai politik juga sangat berpengaruh pada elektalibitas partai. Jelang
pemilu 2014 ini, mungkinkah parpol
hanya sebagai parasit APBN pendanaan
politik. Apakah ini merupakan kebenaran atau kesalahan?
Yang jelas sistem kepartaian harus ditelaah lebih dalam lagi khususnya pada
aspek pendanaan parpol. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar