Kamis

IRONI PARPOL


KORUPSI, kata tersebut sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita. Pada umumnya banyak Politisi dari Partai politik yang terkena kasus korupsi. Nasibnya sungguh menyedihkan jika hanya mengedepankan transaksi politik, kekuasaan dan kekuatan modal. Eksistensinya kali ini nampak pada kasus-kasus yang diderita oleh para politisinya. Disisi lain, masyarakat hanya dijadikan tumbal untuk pemuas nafsu partai.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 52 kader parpol yang terkena dan terjerat kasus korupsi. Menjelang pemilu 2014 ini, khususnya masyarakat harus benar-benar mengetahui dan teliti dalam memilih partai.


Partai yang kali ini sedang gencar-gencarnya ialah partai milik SBY yaitu demokrat. Beberapa waktu lalu, KPK mengeluarkan sprindik kepada Anas Urbaningrum selaku ketua umum partai demokrat atas kasus hambalang. Kader-kader terbaik partai lainnya seperti Angelina Sondang, Muhammad Nazarudin, Hartati Murdaya, Andi Malarangeng juga harus berurusan dengan KPK dan menjadi tersangka dan terpidana dalam kasus korupsi.
Belum lagi, PKS yang selama ini memposisikan dirinya sebagai partai Islam dan menyatakan partai yang bersih dari korupsi. Kini telah tersandung kasus korupsi mengenai daging impor yang dijerat oleh Luthfi Hasan selaku presiden PKS. Penangkapan yang dilakukan dengan menyita uang Rp. 1 miliar dilakukan KPK di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Masih banyak lagi parpol yang terjerat pada kasus korupsi. Sebelumnya ICW merilis jumlah kader parpol yang terlibat kasus korupsi. Kader Partai Golkar menempati urutan pertama dari daftar kader parpol yang terjerat korupsi sepanjang tahun 2012 ini (14 kader). Posisi kedua ditempati kader dari Partai Demokrat (10 kader). Posisi ketiga ditempati PDIP dan PAN dengan total 8 kader yang terlibat korupsi. Kemudian PKB (4 kader), Gerindra (3 kader) PKS dan PPP (2 kader).
Prediksi KPK bahwa 2013 adalah tahun rawan korupsi nampaknya sudah terbukti. Inilah tahun di mana uang rakyat akan digerogoti dalam berbagai sisi, terutama oleh para politisi yang telah menjadi mesin uang bagi partainya.
Hal ini memang sungguh ironis, lebih dari itu banyaknya kasus hukum yang diterima oleh para partai politik juga sangat berpengaruh pada elektalibitas partai. Jelang pemilu 2014 ini, mungkinkah parpol hanya sebagai parasit APBN pendanaan politik. Apakah ini merupakan kebenaran atau kesalahan? Yang jelas sistem kepartaian harus ditelaah lebih dalam lagi khususnya pada aspek pendanaan parpol. (ian)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar