Selasa

Memaknai Antara yang Kodrat dan Konstruk sosial


“Memaknai Antara yang Kodrat dan Konstruk sosial”[1]

Kajian tentang perempuan, dalam konteks ini wanita muslimah selalu menjadi tema yang menarik. Bahkan dalam struktur dan niai-nilai masyarakat di Indonesia ramai di perbincangkan, tidak jarang dihadapkan secara vis a vis dengan laki-laki. Misalnya dalam bidang pendidikan yang menjadi muara dibentuknya dan dikembangkannya sumber daya manusia, juga masih terjadi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Situasi ini memunculkan wacana kemitrasejajaran perempuan di tengah-tengah dominasi kaum lelaki. Namun upaya-upaya untuk mengurangi kesenjangan itu terus dilakukan.
Di Indonesia kesenjangan gender lebih banyak disebabkan oleh faktor sosio-kultural. Masyarakat yang multi etnis, multi budaya dan multi agama telah menjadi setting sosial budaya masyarakat yang mempengaruhi segenap nilai-nilai, pandangan hidup dan perilaku individual maupun sosial. Banyaknya diskusi mengenai peran perempuan ini akhirnya muncul kajian feminisme. Kaum feminis mulai menafsirkan ulang identitas perempuan antara yang kodrati dan konstruk sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk membongkar dan menghilangkan diskriminasi atas perempuan di tengah budaya patriarkhi.
Lantas apakah yang kodrati dan konstruk sosial itu ?
Dua hal yang menjadi gagasan dalam role of muslim women dalam ruang domestik dan publik. Tafsir keagamaan yang dipahami secara bias tentu saja tidak sejalan dengan keadilan dalam islam, bahkan membatasi ruang gerak muslimah untuk berkiprah di level sosial, ekonomi dan politik.
Faktor sosio-kultural yang telah mendasari masyarakat berimplikasi pada sempitnya ruang gerak perempuan. Pandangan perempuan hanya seputar dapur, sumur dan kasur, atau kalaupun dianggap “Jihad” perempuan hanya berkisar pada jasa pelayanan, perawatan dan hiburan. Di masyarakat perempuan/muslimah dianggap sebagai sosok yang lemah lembut, mengurus anak, dan seputar pekerjaan perempuan. Hal-hal inilah yang dianggap sebagai “perempuan sebagaimana adanya” bukan “perempuan sebagai mestinya”.
Hasil konstruksi masyarakat selama bertahun-tahun menganggap perempuan yang “idealis” yaitu yang lemah lembut, pintar memasak, dll. Ingat !! itu bukan kodrat yang selama ini di anggap masyarakat sebagai kodrat perempuan. Padahal bisa saja seorang perempuan itu kuat, gagah, berani dan tangguh. Imam Khomeini menegaskan bahwa sesungguhnya wanita memiliki dimensi seperti pria.
Menurut Prof.Dr.Hj.Masyitoh,M.Ag dalam international seminar women of muslim, yang kodrati adalah apa yang tak terelakkan bagi seluruh kaum perempuan (kecuali masalah tertentu) seperti hamil, melahirkan, menyusui dan yang serupa lainnya. Hal-hal inilah yang tidak bisa di konstruk oleh masyarakat karena bersifat kodrati “hadiah” dari Tuhan.
Peranan dan fungsi kita sebagai seorang perempuan muslim haruslah dipahami secara keseluruhan. Dengan kondisi tersebut kita bisa membedakan antara yang kodrat dan konstruk sosial, sehingga kaum muslimah lebih bisa memposisikan dirinya dalam pelaksanakan tanggungjawabnya dan memenuhi haknya.


[1] Immawati Restu Anjarwati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar